PEDOMAN TEKNIS DARING TB

I. Pendahuluan
Tuberkulosis atau TB adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman
Mycobacterium tuberculosis yang bisa menimbulkan gangguan pada saluran nafas yang
dikenal sebagai MOTT ( Mycobacterium Other Than Tuberculoasis ). Bakteri ini berbentuk
batang dan bersifat tahan asam. Penularan penyakit ini adalah dari pasien TB yang
mengandung kuman TB dalam dahaknya. Pada waktu batuk atau bersin, pasien menyebarkan
kuman ke udara dalam bentuk percikan dahak ( droplet nuclei/ percikan renik ). Infeksi akan
terjadi apabila seseorang menghirup udara yang mengandung percikan dahak yang infeksius.
Sekali batuk pasir TB akan mengeluarkan sekitar 3000 percikan dahak yang mengandung
kuman sebanyak 0-3500 M Tuberculosis. Sedangkan apabila bersin dapat mengeluarkan
sebanyak 4500 sampai dengan 1.000.000 M. Tuberculosis. Sebagian besar kuman TB
menyerang paru-paru tetapi dapat juga menyerang tubuh lainnya seperti kelenjar getah bening
tulang dan lain-lain.

Tuberkulosis Paru (selanjutnya disebut sebagai TB paru) paling banyak ditemukan
dibandingkan jenis TB yang lainnya. Tuberkulosis adalah penyakit infeksi multi sistemik
yang paling umum, dengan berbagai macam manifestasi dan gambaran klinis, dimana paru-
paru adalah lokasi yang paling umum untuk perkembangan penyakit Tuberkulosis ini.

Tuberkulosis Paru adalah penyakit menular paru-paru yang disebabkan oleh hasil
Mycobacterium Tuberculosis, yang merusak jaringan paru-paru dengan manifestasi berupa
gejala batuk lebih dari 3 minggu yang tidak sembuh dengan pengobatan biasa, demam,
keringatan malam hari, batuk darah, dan penurunan berat badan.

Sumber penularan penyakit Tuberkulosis adalah penderita Tuberkulosis BTA positif
pada waktu batuk atau bersin. Penderita menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk droplet
(percikan dahak). Droplet yang mengandung kuman dapat bertahan di udara pada suhu kamar
selama beberapa jam. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup ke dalam saluran
pernafasan. Setelah kuman Tuberkulosis masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan,
kuman Tuberkulosis tersebut dapat menyebar dari paru ke bagian tubuh lainnya melalui
sistem peredaran darah, saluran nafas, atau penyebaran langsung ke bagian-bagian tubuh
lainnya. Daya penularan dari seorang penderita ditentukan oleh banyaknya kuman yang
dikeluarkan dari parunya. Makin tinggi derajat positif hasil pemeriksaan dahak, makin
menular penderita tersebut. Bila hasil pemeriksaan dahak negatif (tidak terlihat kuman), maka
penderita tersebut dianggap tidak menular. Seseorang terinfeksi Tuberkulosis ditentukan oleh
konsentrasi droplet dalam udara dan lamanya menghirup udara tersebut


II. Latar Belakang

Tuberculosis dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan bahkan kematian untuk itu
perlu adanya upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kasus secara terpadu dan terarah.

Tuberculosis (TBC) merupakan salah satu penyakit yang mematikan di Indonesia. Tahun
2017, sebanyak 116 ribu jiwa meninggal akibat penyakit TBC di Indonesia, termasuk 9.400
jiwa pengidap HIV yang terjangkit TBC. Tidak kurang, 10 juta jiwa meninggal akibat TBC
di seluruh dunia.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO)
kasus TBC di Indonesia mencapai 842 ribu. Sebanyak 442 ribu pengidap TBC melapor dan
sekitar 400 ribu lainnya tidak melapor atau tidak terdiagnosa. Penderita TBC tersebut terdiri
atas 492 ribu laki-laki, 349 ribu perempuan, dan 49 ribu anak-anak. Jumlah kasus TBC
Indonesia berada di urutan ketiga terbesar dunia setelah India yang mencapai 2,4 juta kasus
dan Tiongkok 889 ribu kasus. Menurut WHO, kasus TBC di Indonesia terbesar akibat
merokok, kurang gizi, diabetes, dan mengonsumsi alkohol. Kejadian TBC di Indonesia pada
2017 sebesar 319 kejadian per 100 ribu populasi.

Kondisi meningkatnya yang terinfeksi tuberkolusis pun terjadi dibeberapa daerah di
Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan
memberantas penyakit Turbekulosis atau TBC. Tercatat di tahun 2017, jumlah warga
penderita penyakit menular tersebut mencapai 17.656 kasus. Keterbatasan pelayanan
kesehatan yang menangani TBC membuat penyakit itu sulit ditanggulangi. Hanya puskesmas
dan rumah sakit umum daerah atau RSUD setempat yang melayani pengobatan TBC.
Sedangkan rumah sakit swasta belum bisa memberi pelayanan pengobatan metode TB DOTS
(pengawasan untuk meningkatkan ketaatan pasien menuntaskan pengobatan) penyakit
menular tersebut.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas TB tertuang dalam
Peraturan Bupati No. 70 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD)
Penanggulangan TBC di Kabupaten Bogor. Arah kebijakan tersebut bertujuan
mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas TBC. Permasalahan yang muncul dalam
penanggulangan penyakit TB di Kabupaten Bogor terutama berkaitan dengan kepatuhan
minum obat penderita TB.

Berdasarkan hasil analisa awal pendataan Pis-PK tahun 2019, prioritas masalah
yang ditetapkan adalah penderita TB Paru tidak berobat secara teratur sebanyak 85 orang dan
153 orang berobat teratur. Kasus penyakit Tuberkulosis di Puskesmas Cimandala menjadi
masalah dan perlu segera diintervensi dan dibuat satu strategi khusus berupa inovasi dalam
mengatasi penyembuhan pasien TB Paru, menghindari munculnya MDR dan menurunkan
penyebaran penyakit TB Paru di masyarakat . Hal ini perlu dilakukan mengingat terjadi
peningkatan angka MDR dan DO penderita TBC tahun 2019.

Berdasarkan masalah tersebut, diperlukan sebuah inovasi untuk menangani dan
menurunkan angka prevalensi penyakit TBC, mengingat kondisi penderita TBC di wilayah
Puskesmas Cimandala cukup tinggi. Selain itu, dengan jumlah penduduk dan keterbatasan
jangkauan, diperlukan terobosan yang dapat menjangkau ke seluruh wilayah Puskesmas
Cimandala. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Puskesmas
Cimandala berserta jajaran lintas program yang didukung Kementerian Kesehatan Rebuplik
Indonesia membentuk suatu inovasi yaitu DARING TB sebagai langkah pemantauan
minum obat penderita TBC melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga terpantaunya penderita dalam kepatuhan minum obat secara online.

Inovasi ini penting dilakukan, mengingat jangka waktu untuk minum obat bagi pasien
TB cukup panjang yaitu 6 bulan. Jika pasien TB mengalami putus minum obat, maka
dimungkinkan pasien tersebut menjadi TB resisten dan tentunya memerlukan pennaganan
yang lebih lama dan sulit. Oleh karena itu upaya pemanatauan dan dukungan dari berbagai
pihak untuk menunjang kesembuhan pasien TB harus berkelanjutan sampai pengobatan
melalui program DOTS tercapai.


III. Tujuan

1. Tujuan Khusus

Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian pada penderita TB dengan cara minum
obar secara teratur dan sesuai dosis yang diberikan serta pengobatan sampai tuntas hingga
dinyatakan sembuh .

2. Tujuan Umum

a. Melakukan penjaringan kasus terduga TB

b. Melakukan pengobatan terhadap pasien TB

c. Melakukan konseling pengobatan TB

d. Menyediakan ketersediaan obat TB

e. Melakukan pemantauan minum Obat bagi penderita TB


IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

1. Kegiatan Pokok

Pelayanan pasien TB tidak hanya difokuskan pada kegiatan pengobatan TB dalam
gedung puskesmas saja namun juga pelayanan yang berada di luar gedung agar kasus TB
dapat diputus mata rantai penularannya.

2. Rincian Kegiatan

a. Pelayanan luar gedung puskesmas meliputi:

~ Penemuan kasus TB dengan cara penjaringan kasus TB ditingkat rumah tangga

~ Penyuluhan tentang TB di kelompok rentan

~ Pemantauan minum obat dengan melibatkan keluarga pasien, saudara atau
kader. Pendamping minum obat dapat melaporkan aktivitas minum obat setiap
harinnya dengan mengirimkan bukti foto pasien TB minum obat.
b. Pelayanan dalam gedung puskesmas meliputi
~ Penegakan diagnose TB

~ Uji dahak

~ Mengajukan obat pasien TB paru ke Dinas Kesehatan

~ Pengobatan TB sesuai standar dan DOTS

~ Melakukan rujukan pasien TB Paru (RS Cisarua)


V. Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan Daring TB merupakan bentuk dari kegiatan pemantauan minum obat yang
dilakukan dengan cara online setiap harinya dengan aktivitas minum obat setiap hari dengan
mengirimkan bukti foto pasien TB minum obat (foto selfie minum obat) ke grup ”Daring TB

Adapun langkah kegitannya adalah sebagai berikut :

1. Pasien TB yang telah dijaring dilakukan penegakan diagnose TB

2. Pasien TB diberikan obat dan edukasi bagaimana cara minun obat

2. Puskesmas menyediakan grup whatsapp untuk pasien TB dengan keanggotaan terdiri
dari: Petugas TB, bidan desa dan pasien TB yang bersangkutan atau anggota keluarganya.

3. Pasien TB di masukan ke anggota grup “DARING TB “

4. Pasein TB setiap harinya melaporkan foto selfie minum obat ke grup ”Daring TB “

5. Setiap hari petugas TB melakukan cheklist pasien yang telah melaporkan selfie minum
obatnya.

6. Bagi yang tidak melaporkan selfie minum obat, maka akan dilakukan teguran oleh
petugas TB dengan menelpon balik pasien TB atau dilakukan kunjungan rumah.


VI. Sasaran

1. Penderita TB

2. Keluarga penderita TB

3. Kader Posyandu


VII. Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksanaan Kegiatan

A. Tahapan Inovasi