I. Pendahuluan 
Tuberkulosis  atau  TB  adalah  suatu  penyakit  menular  yang  disebabkan  oleh  kuman 
Mycobacterium  tuberculosis  yang  bisa  menimbulkan  gangguan  pada  saluran  nafas  yang 
dikenal sebagai MOTT ( Mycobacterium Other Than Tuberculoasis ). Bakteri ini berbentuk 
batang dan bersifat tahan asam. Penularan penyakit ini adalah dari pasien TB yang 
mengandung kuman TB dalam dahaknya. Pada waktu batuk atau bersin, pasien menyebarkan 
kuman ke udara dalam bentuk percikan dahak ( droplet nuclei/ percikan renik ). Infeksi akan 
terjadi apabila seseorang menghirup udara yang mengandung percikan dahak yang infeksius. 
Sekali  batuk  pasir  TB  akan  mengeluarkan  sekitar  3000  percikan  dahak  yang  mengandung 
kuman  sebanyak  0-3500  M  Tuberculosis.  Sedangkan  apabila  bersin  dapat  mengeluarkan 
sebanyak  4500  sampai  dengan  1.000.000  M.  Tuberculosis.  Sebagian  besar  kuman  TB 
menyerang paru-paru tetapi dapat juga menyerang tubuh lainnya seperti kelenjar getah bening 
tulang dan lain-lain.  
Tuberkulosis  Paru  (selanjutnya  disebut  sebagai  TB  paru)  paling  banyak  ditemukan 
dibandingkan  jenis  TB  yang  lainnya.  Tuberkulosis  adalah  penyakit  infeksi  multi  sistemik 
yang paling umum, dengan berbagai macam manifestasi dan gambaran klinis, dimana paru-
paru adalah lokasi yang paling umum untuk perkembangan penyakit Tuberkulosis ini. 
Tuberkulosis  Paru  adalah  penyakit  menular  paru-paru  yang  disebabkan  oleh  hasil 
Mycobacterium  Tuberculosis,  yang  merusak  jaringan  paru-paru  dengan  manifestasi  berupa 
gejala  batuk  lebih  dari  3  minggu  yang  tidak  sembuh  dengan  pengobatan  biasa,  demam, 
keringatan malam hari, batuk darah, dan penurunan berat badan. 
Sumber penularan penyakit Tuberkulosis adalah penderita Tuberkulosis BTA positif 
pada waktu batuk atau bersin. Penderita menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk droplet 
(percikan dahak). Droplet yang mengandung kuman dapat bertahan di udara pada suhu kamar 
selama beberapa jam. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup ke dalam saluran 
pernafasan. Setelah kuman Tuberkulosis masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan, 
kuman  Tuberkulosis  tersebut  dapat  menyebar  dari  paru  ke  bagian  tubuh  lainnya  melalui 
sistem  peredaran  darah,  saluran  nafas,  atau  penyebaran  langsung  ke  bagian-bagian  tubuh 
lainnya.  Daya  penularan  dari  seorang  penderita  ditentukan  oleh  banyaknya  kuman  yang 
dikeluarkan  dari  parunya.  Makin  tinggi  derajat  positif  hasil  pemeriksaan  dahak,  makin 
menular penderita tersebut. Bila hasil pemeriksaan dahak negatif (tidak terlihat kuman), maka 
penderita tersebut dianggap tidak menular. Seseorang terinfeksi Tuberkulosis ditentukan oleh 
konsentrasi droplet dalam udara dan lamanya menghirup udara tersebut 
 
II. Latar Belakang 
Tuberculosis  dapat  menimbulkan  kesakitan,  kecacatan  bahkan  kematian  untuk  itu 
perlu adanya upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kasus secara terpadu dan terarah. 
2017, sebanyak 116 ribu jiwa meninggal akibat penyakit TBC di Indonesia, termasuk 9.400
jiwa pengidap HIV yang terjangkit TBC. Tidak kurang, 10 juta jiwa meninggal akibat TBC
di seluruh dunia.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO)
kasus TBC di Indonesia mencapai 842 ribu. Sebanyak 442 ribu pengidap TBC melapor dan
sekitar 400 ribu lainnya tidak melapor atau tidak terdiagnosa. Penderita TBC tersebut terdiri
atas 492 ribu laki-laki, 349 ribu perempuan, dan 49 ribu anak-anak. Jumlah kasus TBC
Indonesia berada di urutan ketiga terbesar dunia setelah India yang mencapai 2,4 juta kasus
dan Tiongkok 889 ribu kasus. Menurut WHO, kasus TBC di Indonesia terbesar akibat
merokok, kurang gizi, diabetes, dan mengonsumsi alkohol. Kejadian TBC di Indonesia pada
2017 sebesar 319 kejadian per 100 ribu populasi.
Kondisi meningkatnya yang terinfeksi tuberkolusis pun terjadi dibeberapa daerah di
Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan
memberantas penyakit Turbekulosis atau TBC. Tercatat di tahun 2017, jumlah warga
penderita penyakit menular tersebut mencapai 17.656 kasus. Keterbatasan pelayanan
kesehatan yang menangani TBC membuat penyakit itu sulit ditanggulangi. Hanya puskesmas
dan rumah sakit umum daerah atau RSUD setempat yang melayani pengobatan TBC.
Sedangkan rumah sakit swasta belum bisa memberi pelayanan pengobatan metode TB DOTS
(pengawasan untuk meningkatkan ketaatan pasien menuntaskan pengobatan) penyakit
menular tersebut.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas TB tertuang dalam
Peraturan Bupati No. 70 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD)
Penanggulangan TBC di Kabupaten Bogor. Arah kebijakan tersebut bertujuan
mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas TBC. Permasalahan yang muncul dalam
penanggulangan penyakit TB di Kabupaten Bogor terutama berkaitan dengan kepatuhan
minum obat penderita TB.
Berdasarkan hasil analisa awal pendataan Pis-PK tahun 2019, prioritas masalah
yang ditetapkan adalah penderita TB Paru tidak berobat secara teratur sebanyak 85 orang dan
153 orang berobat teratur. Kasus penyakit Tuberkulosis di Puskesmas Cimandala menjadi
masalah dan perlu segera diintervensi dan dibuat satu strategi khusus berupa inovasi dalam
mengatasi penyembuhan pasien TB Paru, menghindari munculnya MDR dan menurunkan
penyebaran penyakit TB Paru di masyarakat . Hal ini perlu dilakukan mengingat terjadi
peningkatan angka MDR dan DO penderita TBC tahun 2019.
Berdasarkan masalah tersebut, diperlukan sebuah inovasi untuk menangani dan
menurunkan angka prevalensi penyakit TBC, mengingat kondisi penderita TBC di wilayah
Puskesmas Cimandala cukup tinggi. Selain itu, dengan jumlah penduduk dan keterbatasan jangkauan, diperlukan terobosan yang dapat menjangkau ke seluruh wilayah Puskesmas
Cimandala. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Puskesmas
Cimandala berserta jajaran lintas program yang didukung Kementerian Kesehatan Rebuplik
Indonesia membentuk suatu inovasi yaitu “DARING TB” sebagai langkah pemantauan
minum obat penderita TBC melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga terpantaunya penderita dalam kepatuhan minum obat secara online.
Inovasi ini penting dilakukan, mengingat jangka waktu untuk minum obat bagi pasien
TB cukup panjang yaitu 6 bulan. Jika pasien TB mengalami putus minum obat, maka
dimungkinkan pasien tersebut menjadi TB resisten dan tentunya memerlukan pennaganan
yang lebih lama dan sulit. Oleh karena itu upaya pemanatauan dan dukungan dari berbagai
pihak untuk menunjang kesembuhan pasien TB harus berkelanjutan sampai pengobatan
melalui program DOTS tercapai.
III. Tujuan
1. Tujuan Khusus
Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian pada penderita TB dengan cara minum
obar secara teratur dan sesuai dosis yang diberikan serta pengobatan sampai tuntas hingga
dinyatakan sembuh .
2. Tujuan Umum
a. Melakukan penjaringan kasus terduga TB
b. Melakukan pengobatan terhadap pasien TB
c. Melakukan konseling pengobatan TB
d. Menyediakan ketersediaan obat TB
e. Melakukan pemantauan minum Obat bagi penderita TB
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
1. Kegiatan Pokok
Pelayanan pasien TB tidak hanya difokuskan pada kegiatan pengobatan TB dalam
gedung puskesmas saja namun juga pelayanan yang berada di luar gedung agar kasus TB
dapat diputus mata rantai penularannya.
2. Rincian Kegiatan
a. Pelayanan luar gedung puskesmas meliputi:
~ Penemuan kasus TB dengan cara penjaringan kasus TB ditingkat rumah tangga
~ Penyuluhan tentang TB di kelompok rentan
~ Pemantauan minum obat dengan melibatkan keluarga pasien, saudara atau
kader. Pendamping minum obat dapat melaporkan aktivitas minum obat setiap
harinnya dengan mengirimkan bukti foto pasien TB minum obat. b. Pelayanan dalam gedung puskesmas meliputi
~ Penegakan diagnose TB
~ Uji dahak
~ Mengajukan obat pasien TB paru ke Dinas Kesehatan
~ Pengobatan TB sesuai standar dan DOTS
~ Melakukan rujukan pasien TB Paru (RS Cisarua)
V. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan Daring TB merupakan bentuk dari kegiatan pemantauan minum obat yang
dilakukan dengan cara online setiap harinya dengan aktivitas minum obat setiap hari dengan
mengirimkan bukti foto pasien TB minum obat (foto selfie minum obat) ke grup ”Daring TB“
Adapun langkah kegitannya adalah sebagai berikut :
1. Pasien TB yang telah dijaring dilakukan penegakan diagnose TB
2. Pasien TB diberikan obat dan edukasi bagaimana cara minun obat
2. Puskesmas menyediakan grup whatsapp untuk pasien TB dengan keanggotaan terdiri
dari: Petugas TB, bidan desa dan pasien TB yang bersangkutan atau anggota keluarganya.
3. Pasien TB di masukan ke anggota grup “DARING TB “
4. Pasein TB setiap harinya melaporkan foto selfie minum obat ke grup ”Daring TB “
5. Setiap hari petugas TB melakukan cheklist pasien yang telah melaporkan selfie minum
obatnya.
6. Bagi yang tidak melaporkan selfie minum obat, maka akan dilakukan teguran oleh
petugas TB dengan menelpon balik pasien TB atau dilakukan kunjungan rumah.
VI. Sasaran
1. Penderita TB
2. Keluarga penderita TB
3. Kader Posyandu
VII. Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksanaan Kegiatan
A. Tahapan Inovasi
 
            
 
                                 
                                 
                                